Minggu, 14 Desember 2014

Standar Memorandum Pembiayaan

Standar Memorandum Pembiayaan Usaha Menengah dan Besar

          I.    Tujuan

Penjelasan mengenai dasar dan tujuan atas diajukannya Usulan Pembiayaan
ü  Nomer surat permohonan nasabah
ü   Rincian permohonan

Selasa, 25 November 2014

Tahapan Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah

Oleh Wawan W. Nugraha,SE
Strategy Collection Langsung
  1.  Simpati
       - Sopan                    
       -  Menghargai
       -  Menyanjung            
       - Perhatian pd Kebanggaannya,
       -  Focus pada Tujuan).

Penyebab Pembiayaan Bermasalah

Faktor Internal
   1.  Petugas  (Knowledge, Skill & Attitude)
    2.  Sistem    (Penyaluran, Monitoring & Pelunasan)
    3.  Managemant  (Committee, Pengurus/Pejabat & Sistem)

Minggu, 23 November 2014

Jenis Aktiva Yang Dijaminkan


  1. Tanah
  1. Tahapan persiapan
Menerima permohonan dari AM dengan melampirkan salinan f.c. dokumen sbb:
Sertifikat tanah (SHM, SHGB, SHGU, SHP), PBB, IMB, Identitas, KK., akta nikah, akta jual beli, surat penjamin dari pemilik jaminan, peta lokasi.

Prosedur Pelaksanaan Penilaian


1. Persiapan data
Dalam mencari data yang diperlukan seorang penilai harus memperhatikan kuantitas dan kualitas data. Persyaratan standar kualitas data adalah: 

Metode Penilaian

Untuk penilaian suatu barang digunakan tiga (3) pendekatan yaitu:
1)      Pendekatan biaya (cost approach)
2)      Pendekatan hasil atau pendapatan (income approach)

Jenis-Jenis Nilai


Setiap barang mempunyai nilai, dan nilai tersebut tergantung dengan lokasi (pasar) dan waktu (nilai depresiasi) serta kondisi (daya tahan) barang itu sendiri. Dalam melakukan taksasi nilai yang sangat perlu diperhatikan ketika survey ke lokasi:

Prinsip-Prinsip Penilaian


Penilaian adalah suatu proses pekerjaan seorang penilai dalam memberikan suatu estimasi dan pendapat atas nilai ekonomis  suatu property baik berwujud maupin tidak berwujud,

Penilaian dan Penyidikan Jaminan

Penilaian dan peyidikan (PP) berfungsi untuk memproses dan menetapkan penilaian terhadap jaminan yang diagunkan oleh nasabah serta sekaligus menyelidiki data-data yang diberikan oleh calon nasabah atau dengan kata lain melihat karakteristik calon nasabah.

Analisa Kebutuhan Pembiayaan

Cara mengevaluasi kebutuhan pembiayaan berdasarkan jenisnya yang lazim dibiayai dibagi menjadi:
  1. Untuk Modal Kerja Tetap dan Musiman (Peningkatan Piutang dan Persediaan)
  2. Untuk Investasi (Peningkatan Aktiva Tetap)
Adapun alat yang dapat dipergunakan untuk mengevaluasi

Jumat, 21 November 2014

Analisa Laporan Keuangan



Analisa Laporan Neraca
Neraca/balance sheets adalah gambaran posisi keuangan suatu perusahaan pada saat tertentu. 

Analisa Resiko


Analisa Resiko

Pengertian Analisa Resiko
Apa yang dimaksud dengan resiko? Resiko adalah beberapa faktor yang dapat diintisarikan sebagai berikut:
          Adalah kesempatan timbulnya kerugian.
          Adalah probabilitas timbulnya kerugian.


Teknik Pengumpulan Data

Oleh: Wawan W. Nugraha, SE.

Pengertian Data
Data dapat kita definisikan sebagai suatu komponen yang memiliki elemen bahan keterangan, fakta dan sumber informasi di dalamnya.

Senin, 17 November 2014

5C Pembiayaan

 Kaidah Lima C dalam analisa pembiayaan adalah sebagai berikut:
a.       Caracter
·         Riwayat hidup nasabah,legalitas usaha,riwayat usaha maupun riwayat hubungannya dengan Bank.
·         Reputasi dalam menepati janji dilingkungan usahanya melalui suppliernya, pelanggannya, tetangga, dll.
·         Ketekunan dan Profil kerja.
·         Akhlak dan Nilai Integritas
·         Curriculum Vitae

Selasa, 04 November 2014

Tujuh Aspek Analisa Pembiayaan



Tujuh Aspek
  1. ASPEK  MANAJEMEN/ PENGELOLA USAHA
*      Menilai karakter dan kemampuan calon debitur serta organisasi perusaaan calon debitur.
  1. ASPEK KEUANGAN
*      Menilai usaha calon debitur kalau direalisasikan penanaman dana, akan menguntungkan dan calon debitur dapat membayar seluruh kewajibannya.
  1. ASPEK PASAR/ PENJUALAN NASABAH
*      Menganalisa produk yang dihasilkan calon debitur masih memiliki peluan pasar ( Market Space )
  1. ASPEK TEKNIS PRODUKSI
*      Menilai perusahaan calon debitur mampu menghasilkan produk dengan kualitas yang baik dan harga yang dapat bersaing di pasar.
  1. ASPEK HUKUM/LEGALITAS
*      Menilai Legalitas :           
- Calon Debitur ( Direksi/Pengurus Perusahaan )
                                - Badan Usaha Perusahaan
                                - Perusahaannya
                                - Barang Agunan/Jaminannya.
  1. ASPEK JAMINAN/AGUNAN
*      Menilai Jaminan/Agunan yang akan diberikan calon debitur. Jaminan/Agunan yang diberikan haruslah memiliki kriteria sebagai berikut :
                - COLLATERAL VALUATION
                - LIQUIDITY
                - DEPRECIABILITY
                - MARKETABILITY
                - CONTROLABILITY
  1. ASPEK EKONOMI,SOSIAL DAN LINGKUNGAN
*      Menilai usaha calon debitur terhahap kondisi Sosial, Ekonomi dan Lingkungan

Senin, 03 November 2014

Fungsi Analisa Pembiayaan



           
Pengertian Pembiayaan
Pembiayaan dapat diartikan sebagai penyaluran dana kepada nasabah  baik yang berasal dari simpanan, tabungan, deposito, maupun modal untuk keperluan pembiayaan yang produktif & Investasi  yaitu dalam bentuk (Bagi Hasil, Jual Beli maupun Jasa) dengan didahului kesepakatan antara pemilik dana & pengguna dengan memperhatikan kaidah-kaidah aman, lancar dan menghasilkan.
 Unsur-unsur dalam Pembiayaan yaitu adanya: 1) Kepercayaan, berbentuk mempercayakan sejumlah dana untuk dikelola nasabah; 2) Waktu, yaitu adanya jangka waktu pengembalian pembiayaan; 3) Resiko, yaitu akibat yang dapat timbul karena adanya jangka waktu antara pemberian pembiayaan dengan pelunasannya disamping kemungkinan keuntungan juga kerugian; dan 4) Penyerahan, yaitu mengalihkan nilai ekonomi uang/dana, barang atau jasa kepada pihak lain, yang dikembalikan pada saat pelunasan nilai sama dengan nilai ekonomi uang pada saat pemberian pembiayaan.

Minggu, 02 November 2014

Penentuan Nisbah Bagi Hasil



Pricing pembiayaan adalah metode penentuan seberapa besar bank akan menarik keuntungan atas pembiayaan berupa bagi hasil atau margin dengan mendasarkan kepada bebarapa faktor sebagai pertimbangan dalam proses penghitungannya.

Perhitungan Margin Pembiayaan dan Pola Pembayaran Angsuran



 Perhitungan Margin Pembiayaan dan Pola Pembayaran Angsuran

Oleh: Wawan W. Nugraha, SE.

Jenis-jenis perhitungan harga jual (pricing) pada pembiayaan murabahah adalah sebagai berikut:

  1. Flat
  2. Efektif
  3. Anuitas rest
  4. Progressif
  5. Sliding

1 Metode Flat
FORMULA  :      AP  =  P / n
                          AM  =  P x m
AP =  Angsuran Pokok       AM =  Anguran Margin
 P  =  Pokok                           m =  margin (%) per
 n  =  tahun                                                                bulan
 
Contoh angsuran flat
Nasabah memperoleh pembiayan 1 milyar, jangka waktu 2
Tahun, dengan margin 7% flat pa. Berapa besarnya
Angsurannya tiap bulan?
Jawaban :
Angsuran pokok (ap) = pokok : jangka waktu
                                                     = 1 milyar : 24
                                                     = rp. 41.666.667,-/bulan
Angsuran margin (am) = pokok x margin
                                                         = 1 milyar x (7%/12)
                                                         = rp. 5.833.333,-/bulan
Total angsuran = AP + AM


Sabtu, 25 Oktober 2014

Proses Pembiayaan Bank Syariah

Oleh : Wawan Wahyudin Nugraha,SE
1.  Inisiasi
Inisiasi adalah proses awal menetapkan kriteria nasabah pembiayaan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan Bank Syariah, kemudian melakukan evaluasi, serta memberikan keputusan hasil evaluasi. Proses inisiasi terdiri dari 3 hal yaiatu: a) Solisitasi; b) evaluasi; dan c) approval.

Minggu, 19 Oktober 2014

Pembiayaan



Pembiayaan

Produk Pembiayaan
¨         Prinsip Jual Beli (Bai’) 
     -  Bai’ al-Murabahah 
     -  Bai’ bitsaman Ajil (jual beli dengan cara cicilan)
            -  Bai’ as-Salam (jual beli dengan indent untuk pertanian)
            -  Bai’ al-Istishna (jual beli dengan order untuk manufaktur)
¨      Prinsip Bagi Hasil (Syirkah)
            -  Mudharabah (Trust Financing/Investment)
            -  Musyarakah (Partnership)
¨      Jasa
            -  Qardh
            -  Hiwalah (Anjak Piutang)
¨      Prinsip Sewa (Ijarah)

Prinsip Jual Beli

1.      Murabahah
Pembiayaan pengadaan barang, menjual barang dengan harga beli ditambah keuntungan
                             Harga = Cost + Profit
Contoh :
A ingin membeli motor, harga motor tsb Rp 4 juta, bank ingin mendapat keuntungan Rp 800.000 selama 2 th, Sehingga Harga yang ditetapkan Rp 4.800.000 dan  nasabah dapat  mencicil Rp 200.000 per bulan

Sabtu, 18 Oktober 2014

Penghimpunan Dana Pihak III



Penghimpunan Dana Pihak III

Oleh: Wawan W. Nugraha, SE.
Bagi bank konvensional selain modal, sumber dana lainnya cenderung bertujuan untuk “menahan” uang. Hal ini sesuai dengan pendekatan yang dilakukan Keynes yang mengemukakan bahwa orang membutuhkan uang untuk tiga kegunaan: transaksi, cadangan(jaga-jaga), dan investasi (John M. Keynes, 1936). Oleh karena itu, produk penghimpunan dana pun sesuai dengan tiga fungsi tersebut yaitu berupa giro, tabungan, dan deposito.

Dalam pandangan syariah uang bukanlah suatu komoditi melainkan hanya sebagai alat untuk mencapai pertambahan nilai ekonomis (economic added value). Hal ini bertentangan dengan perbankan berbasis bunga di mana “uang mengembang-biakan uang”, tidak peduli apakah uang itu dipakai dalam kegiatan produktif atau tidak. Untuk menghasilkan keuntungan, uang harus dikaitkan dengan kegiatan ekonomi dasar (primary economic activities) baik secara langsung maupun melalui transaksi perdagangan ataupun secara tidak langsung melalui penyertaan modal guna melakukan salah satu atau seluruh kegiatan usaha tersebut.

Jumat, 17 Oktober 2014

Produk dan Jasa Bank Syariah



Produk dan Jasa Bank Syariah

Oleh: Wawan W. Nugraha, SE.

Dari hasil musyawarah (ijma internasional) para ahli ekonomi Muslim beserta para ahli fiqih dari Academi Fiqh di Mekkah pada tahun 1973, dapat disimpulkan bahwa konsep dasar hubungan ekonomi berdasarkan syariah Islam dalam bentuk sistem ekonomi Islam ternyata dapat diterapkan dalm operasional lembaga keuangan bank maupun lembaga keuangan non bank. Penerapan atas konsep tersebut terwujud dengan munculnya lembaga keuangan Islam di persada nusantara ini.

Sepuluh tahun sejak diundangkannya pada Lembaga Negara, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan Bagi Hasil, yang direvisi dengan UU No. 10 tahun 1998, bank syariah dan lembaga keuangan non bank secara kuantitatif tumbuh dengan pesat. Bank syariah dengan sistem bagi hasil dirancang untuk terbinanya kebersamaan dalam menanggung resiko usaha dan berbagi hasil usaha antara : pemilik dana (shahibul mal) yang menyimpan uangnya di lembaga, lembaga selaku pegelola dana (mudharib) dan masyarakat yang membutuhkan dana yang bisa berstatus peminjam dana atau pengelola usaha.

Produk Bank Syariah vs Konvensional

Produk Bank Syariah vs Konvensional

Perbankan Syariah Dikembangkan Berdasarkan :
Al Quran, Hadits, Ijma, dan Qiyas .
Ijma’ = Kesepakatan Ulama tentang suatu hukum
Qiyas = Analogi atas suatu  kejadian  Ijtihad

Prinsip Dasar :
          Produktif
   - Harta digunakan untuk  kemaslahatan dan kesejahteraan
   - Harta tidak boleh  menganggur
   - Memperoleh laba diperkenankan
          Adil
   - Riba dilarang
   - Berbagi hasil dan risiko
          Etika / Moralitas Usaha
   - Larangan investasi pada  usaha maksiat dan merusak lingkungan
   - Larangan spekulasi

Pro

Rabu, 15 Oktober 2014

Laporan Keuangan Perbankan Syariah



Laporan Keuangan Perbankan Syariah 


Oleh: Wawan W. Nugraha, SE. 

Laporan keuangan pada sektor perbankan syariah, sama seperti sektor lainnya, adalah untuk menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan aktifitas operasi bank yang bermanfaat dalam mengambil keputusan. 


Fungsi Laporan Keuangan 

Sebagai bahan informasi yang dapat digunakan oleh pihak-pihak yang membutuhkan, laporan keuangan setidaknya harus berfungsi sebagai berikut:
  • menyediakan informasi yang bermanfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan dalam pengambilan keputusan. Pihak-pihak yang berkepentingan antara lain:
    • sahibul maal/pemilik dana
    • kreditur
    • pembayar zakat, infak, dan sadaqah
    • pemegang saham
    • otoritas pengawasan
    • Bank Indonesia
    • Pemerintah
    • Lembaga penjamin simpanan
    • Masyarakat

Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional Syariah



Perbedaan Bank Syariah dan 
Bank Konvensional Syariah   


Bank Syariah 
          Investasi Usaha yang nyata & Produktif
          Hutang barang dalam satu  kesatuan harga jual  (pokok + keuntungan)
          Return (Bagi Hasil)
  a. Penentuan pada waktu akad, berdasarkan untung-rugi.
  b.Besarnya jumlah keuntungan
         Return (Bagi Hasil)
  c. Return tergantung pada keuntungan usaha, bila rugi ditanggung bersama
  d. Jumlah pembagian laba meningkat sesuai  peningkatan laba
  e. Prinsip kemitraan
  f. Tidak ada yang meragukan

   Bank Konvensional
          Membungakan uang Pasif

Selasa, 14 Oktober 2014

Prinsip Bank Syariah

Prinsip Bank Syariah

Oleh: Wawan W. Nugraha, SE.



Pada dasarnya prinsip bank syariah menghendaki semua dana yang diperoleh dalam sistem perbankan syariah dikelola dengan integritas tinggi dan sangat hati-hati.
          Peniadaan Pembebanan bunga  tetapi menggunakan bagi hasil.
          Membatasi kegiatan spekulasi tidak produktif, tetapi kegiatan halal bersifat produktif.
          Prinsip bahwa pembiayaan ditujukan kepada usaha-usaha riil yang sesuai dengan prinsip syariah
         Shiddiq, memastikan bahwa pengelolaan bank syariah dilakukan dengan moralitas yang menjunjung tinggi nilai kejujuran. Dengan nilai ini pengelolaan diperkenankan (halal) serta menjauhi cara-cara yang meragukan (subhat) terlebih lagi yang bersifat dilarang (haram).

       

Definisi dan Fungsi Bank Syariah



 Definisi dan Fungsi Bank Syariah




Mengapa Bank Syariah?

         Penghindaran bisnis yang tidak  sesuai  syariah
         Sistem riba dan gharar (spekulatif) telah menjadikan uang sebagai komoditi, dan terbukti  menghancurkan  ekonomi keuangan dunia
         Menggerakkan sektor riil
         Pemenuhan kebutuhan jasa perbankan           bagi                 masyarakat yang tidak dapat menerima konsep bunga karena keyakinannya.
         Peluang pembiayaan bagi pengembangan       usaha berdasarkan prinsip kemitraan.
         Kebutuhan akan produk dan jasa       perbankan        yang memiliki keunggulan      berupa peniadaan             pembebanan bunga     yang berkesinambungan.

Definisi Bank Syariah
Menurut Undang-undang No.10 tahun 1998 bank syariah adalah Bank yang melaksanakan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.