Oleh Wawan W. Nugraha,SE
Strategy
Collection Langsung
1.
Simpati
- Sopan
-
Menghargai
-
Menyanjung
- Perhatian pd Kebanggaannya,
- Focus
pada Tujuan).
Bagan tahapan penyelesaaian pembiayaan bermasalah:
2.
Empati
- Sopan
- Menyelami Keadaan Nasabah
- Bicara seakan untuk Kepentingan Nasabah
- Bangkitkan Emonosi,perasaan,Kesadaran,
Perenungan dll)
3.
Menekan
(Langsung : Tegas, Keras,
Permalukan, Ditakuti dll)
(Tidak Langsung : Pinjam Bendera,
Saingan, Atasan, Polisi dll)
6.2 Proses
Penanganan Pembiayaan Bermasalah
•
Lancar (Monitoring Usaha, Stock,Proyek dll)
•
Kurang Lancar (S. Pemberitahuan, Teguran, Kunjungan)
( Preventif :
Rescedule, Restruktur, Rekondisi)
•
Diragukan ( S. teguran, Peringatan, Kunjungan)
( Rescedule,
Restructure, Rekondisi)
•
Macet (Penagihan, Offset Jaminan, Ekskusi, dll)
Kerugian Akibat
Pembiayaan Bermasalah
•
Biaya Dana/ Pembiayaan
•
Biaya Administrasi
•
Personalia/ Moral
•
Reputasi
•
Kesempatan Berusaha
•
Pengacara
•
Rentabilitas
•
Solvabilitas
Dampak Pembiayaan Bermasalah Terhadap BDR & PPAP
KOLEKTIBILITY
PEMBIAYAAN
|
% PERHITUNGAN
BAD DEBT
|
% PERHITUNGAN
BIAYA PPAP
|
COLL 1
|
0%
|
1%
|
COLL 2
|
50%
|
15%- Colateral
|
COLL 3
|
75%
|
50%- Colateral
|
COLL 4
|
100%
|
100%-
Colateral
|
Revitalisasi
Pembiayaan
1.
RESCHEDULLING (PENJADWALAN ULANG)
Syarat2
:
*
Potensi Usaha Ada
* Kemampuan Debitur Masih Ada
* Problem Cash Flow Sementara
* Plafon Tetap
Perubahan
:
* Jangka Waktu
* Jadwal Angsuran
* Grace Period
* Jumlah Angsuran
2.
RESTRUCTURING (PENATAAN ULANG)
Syarat2
:
*
Potensi Usaha Ada
* Kemampuan Debitur Masih Ada
* Problem Cash Flow Sementara
* Plafon Bisa Berubah
Perubahan
:
* Jangka Waktu * Jumlah Plafon
* Jadwal Angsuran * Persyaratan
* Grace Period * Jaminan
* Jumlah Angsuran * Dll
3.
RESCONDITIONING (PERSYARATAN ULANG)
Syarat2
:
* Potensi Usaha
Ada
* Sarana Usaha Memadai
* Problem Cash Flow & Management
* Plafon Tetap/ Berubah
Perubahan
:
* Jangka Waktu * Kepemilikan
* Jadwal Angsuran * Pengurus
* Harga Jual * Nama & Status Persh
* Agunan * Perubahan Debitur
4. BANTUAN
MANAGEMENT
Diusulkan agar Debitur mendapat Bantuan
Management dari Pihak Lain yang lebih mengasai selukbeluk usahanya.
–
Total Pengambil Alihan
Management
–
Pengambila Alihan Management
keuangan
–
Pengambil alihan proyek obyek
yang dibiayai
–
Dll.
EKSKUSI
PEMBIAYAAN
(Upaya Penyelesaian Pembiayaan dengan Menjual, Menguasai Jaminan/Usaha krn Debitur sudah tidak Prospektive.
(Upaya Penyelesaian Pembiayaan dengan Menjual, Menguasai Jaminan/Usaha krn Debitur sudah tidak Prospektive.
1. LIKUIDASI USAHA
Upaya Penjualan Stock Barang Dagangan
Sarana Produksi,
bahkan tempat usaha, Jaminan dll,
guna Menutup Pembiayaan yang
tertunggak.
•
Penjualan dilakukan untuk
pembayaran Angsuran/ pelunasan pembiayaan.
•
Tidak ada pembelian kembali
barang dagangan.
•
PARATE EKSKUSI
Ekskusi Jaminan tanpa melalui Gugatan
Perdata terlebih dahulu (Secara Sukarela)
Yakni : Upaya Pengembalian/ Pelunasan
Pembiayaan dengan/dari Penjualan Jaminan Nasabah secara Sukarela.
3. LITIGASI
Proses Pengambilalihan Jaminan secara Paksa
dengan Saluran Hukum yang berlaku dengan melibatkan Lembaga Resmi Negara
dibidang Hukum (Melalui Gugatan
Pengadilan)
4. COLLECTION AGENT
Proses Penagihan Pembiayaan Bermasalah
Melalui Pihak ketiga (Orang/ lembaga lain).
Empati VS Tekanan
Selama ini paradigma collection (penagihan) di lapangan selalu identik dengan tekanan, intimidasi bahkan mungkin melakukan segala cara lainnnya agar target tercapai (kolektibilitas nasabah) kembali lancar, secara sepintas atau untuk jangka pendek memang cara tersebut cukup efektif, namun tanpa disertai pengembangan/pendampingan aspek usaha debitur yang bersangkutan hal tersebut justru akan mematikan kemampuan membayar debitur tersebut untuk jangka panjang.
Ada pengalaman menarik ketika penulis bertugas sebagai collection di sebuah bank mikro, sebut saja debitur A hampir masuk col 3 (macet) dan kesulitan untuk membayar angsuran walapun saat itu angsurannya hanya di bawah rp 500.000/bulan. Penulis tidak menerapkan cara penagihan secara menekan tetapi lebih ke konsultasi pengembangan aspek bisnis. Dan terbukti setelah tidak aktif di perbankan tersebut lalu penulis bersilaturahmi dan konsultasi usaha tetap dilanjutkan sampai akhirnya penulis berani ambil resiko untuk memberi bantuan modal barang secara tempo untuk bengkel bekas nasabah penulis tersebut.
Alhamdulillah belum satu tahun semenjak dibantu oleh penulis, sekarang bengkel tersebut memiliki omzet puluhan juta rupiah per bulannya. Dulu kiosnya hanya terbuat dari bilik sederhana sekarang sudah mulai dibangun secara permanen dan cukup memadai.
Ada juga pengalaman menarik lainnya ketika ada debitur yang sudah macet dan katanya paling susah untuk ditagih, ketika penulis baru diterima kerja justru debitur tersebut bisa melunasi utangnya hanya dalam jarak 2 minggu setelah ditagih oleh penulis, padahal penulis tidak menerapkan sistem penagihan secara menekan tetapi dengan sopan santun dan penuh empati tapi tanpa tidak melupakan esensi permasalahannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar