Produk Bank Syariah vs Konvensional
Perbankan
Syariah Dikembangkan Berdasarkan :
Al
Quran, Hadits, Ijma, dan Qiyas .
Ijma’
= Kesepakatan Ulama tentang suatu hukum
Qiyas
= Analogi atas suatu kejadian Ijtihad
Prinsip
Dasar :
•
Produktif
- Harta digunakan untuk kemaslahatan dan kesejahteraan
- Harta tidak boleh menganggur
- Memperoleh laba diperkenankan
•
Adil
- Riba dilarang
- Berbagi hasil dan risiko
•
Etika / Moralitas Usaha
- Larangan investasi pada usaha maksiat dan merusak lingkungan
- Larangan spekulasi
Produk
/ Jasa Bank Syariah
•
Murabahah
•
Ijarah
•
Istishna
•
Mudharabah
•
Musyarakah
•
Wakalah
•
Kafalah
•
Hawalah
•
Ar Rahn
•
Qardh
•
Giro Wadiah
•
Tab. Mudharabah
Produk/Jasa
Bank Konvensional
•
Kredit MK
•
Leasing
•
K. Kons. KPR dll
•
Modal Ventura
•
Prefered Equity
•
L/C
•
BG
•
Factoring
•
Gadai
•
Pinjaman Sosial
•
Giro
•
Tabungan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar