Pembiayaan
dapat diartikan sebagai penyaluran dana kepada nasabah baik yang berasal dari simpanan, tabungan,
deposito, maupun modal untuk keperluan pembiayaan yang produktif &
Investasi yaitu dalam bentuk (Bagi
Hasil, Jual Beli maupun Jasa) dengan didahului kesepakatan antara pemilik dana
& pengguna dengan memperhatikan kaidah-kaidah aman, lancar dan
menghasilkan.
Unsur-unsur dalam Pembiayaan
yaitu adanya: 1) Kepercayaan, berbentuk mempercayakan sejumlah dana untuk
dikelola nasabah; 2) Waktu, yaitu adanya jangka waktu pengembalian pembiayaan;
3) Resiko, yaitu akibat yang dapat timbul karena adanya jangka waktu antara
pemberian pembiayaan dengan pelunasannya disamping kemungkinan keuntungan juga
kerugian; dan 4) Penyerahan, yaitu mengalihkan nilai ekonomi uang/dana, barang
atau jasa kepada pihak lain, yang dikembalikan pada saat pelunasan nilai sama
dengan nilai ekonomi uang pada saat pemberian pembiayaan.