Senin, 13 Oktober 2014

Referensi Artikel Konsep Ekonomi Syariah



Referensi untuk artikel Konsep Ekonomi Syariah diambil dari:

Abul Hasan, M. Sadeq. (t.t). Reading in ISLAMIC ECONOMIC THOUGT, (edisi), IIT (ttp: tnp).

Adityangga, Krishna. 2006. Membumikan Ekonomi Islam. Jogjakarta: Pilar Media.

Baqr As Shadr, 2008, “Buku Induk Ekonomi Islam Iqtishoduna”, Ziyad, Jakarta.

Chapra, Umar, 2004, “The Future of Economic: An islamic Perspective”, STEI SEBI, Jakarta.

Helius Syamsudin, ”Metodologi Sejarah”, ……..

Tujuan dan Prinsip Ekonomi Islam



Tujuan dan Prinsip Ekonomi Islam

Oleh: Wawan Wahyudin Nugraha, SE.
 

Tujuan Sistem Ekonomi Islam
¨      Kesejahteraan Ekonomi dalam rangka kerangka  norma moral Islam
¨      Persaudaraan dan keadilan universal
¨      Distribusi pendapatan dan kekayaan yang  merata (adil)
¨      Kebebasan individu dalam konteks kemaslahatan   sosial.

Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam
¨      Keimanan islam.
¨      Setiap muslim bersaudara.
¨      Tidak ada yang lebih tinggi satu dengan yang lainnya.
¨       Manusia merupakan Khalifah dan Pemakmur di muka bumi (QS. 2:30)
¨       Setiap harta yang dimiliki terdapat bagian orang yang miskin  atau peminta-minta (QS.70:24-25)
¨       Dilarang memakan harta (memperoleh harta) secara bathil, kecuali dengan perniagaan secara suka sama suka (QS. 4:29-30)

Landasan Ekonomi Islam



Landasan Ekonomi Islam

Oleh: Wawan W. Nugraha, SE. 

¨      Al- Qur’an
Sumber hukum Islam yang abadi dan asli adalah kitab s
uci Al-Qur’an. Al-Qur’an merupakan amanat sesungguhnya yang disampaikan Allah melalui ucapan Nabi Muhammad SAW untuk membimbing umat manusia. Amanat ini bersifat universal, abadi dan fundamental.
Al-Quran tidak hanya memberi tuntutan dalam bidang keagamaan saja, Al-Qur’an juga menjelaskan aturan dalam bidang sosial, politk bahkan juga dalam bidang ekonomi.
Al-Qur’an memberikan hukum – hukum ekonomi yang sesuai dengan tujuan dan cita – cita ekonomi Islam itu sendiri. Al-Qur’an memberi hukum – hukum ekonomi yang dapat menciptakan kesetabilan dalam perekonomian itu sendiri.

Sejarah Ekonomi Islam



Sejarah Ekonomi Islam

Oleh: Wawan W. Nugraha, SE. 

Perjalan Sejarah Islam-Barat Dari Abad Ke Abad


Fase Pemikiran Ekonomi Islam

Adalah hal yang sangat sulit untuk dipahami mengapa para ilmuwan Barat tidak menyadari bahwa sejarah pengetahuan merupakan suatu proses yang berkesinambungan, yang dibangun di atas fondasi yang diletakkan para ilmuwan generasi sebelumnya. Jika proses evolusi ini disadari dengan sepenuhnya, menurut Chapra, Schumpeter mungkin tidak mengasumsikan adanya kesenjangan yang besar selama 500 tahun, tetapi mencoba menemukan fondasi di atas mana para ilmuwan Skolastik dan Barat mendirikan bangunan intelektual mereka.
Sejalan dengan ajaran Islam tentang pemberdayaan akal fikiran dengan tetap berpegang teguh pada Alquran dan hadis Nabi, konsep dan teori ekonomi dalam Islam pada hakikatnya merupakan respon para cendekiawan Muslim terhadap berbagai tantangan ekonomi pada waktu-waktu tertentu. Ini juga berarti bahwa pemikiran ekonomi Islam seusia Islam itu sendiri.
Berbagai praktek dan kebijakan ekonomi yang berlangsung pada masa Rasulullah saw dan al-Khulafa al-Rasyidun merupakan contoh empiris yang dijadikan pijakan bagi para cendekiawan Muslim dalam melahirkan teori-teori ekonominya. Satu hal yang jelas, fokus perhatian mereka tertuju pada pemenuhan kebutuhan, keadilan, efisiensi, pertumbuhan, dan kebebasan, yang tidak lain merupakan objek utama yang menginspirasikan pemikiran ekonomi Islam sejak masa awal.
Berkenaan dengan hal tersebut, Siddiqi menguraikan sejarah pemikiran ekonomi Islam dalam tiga fase, yaitu: fase dasar-dasar ekonomi Islam, fase kemajuan dan fase stagnasi: 

Pengertian Ekonomi Islam



Pengertian Ekonomi Islam

Oleh: Wawan W. Nugraha, SE.

Baru sedikit yang dilakukan untuk menampilkan sejarah pemikiran ekonomi Islam. Hal ini tidak menguntungkan karena sepanjang sejarah Islam para pemikir dan pemimpin politik muslim sudah mengembangkan gagasan-gagasan ekonomik mereka sedemikian rupa sehingga mengharuskan kita untuk menganggap mereka sebagai para pencetus ekonomi Islam yang sebenarnya. Penelitian diperlukan untuk menampilkan pemikiran ekonomi dari para pemikir besar Islam seperti Abu Yusuf (meninggal th. 182 H), Yahya bin Adam (meninggal th. 303 H), al-Gazali (meninggal tahun 505 H), Ibnu Rusyd (meninggal th. 595 H), al-'Izz bin 'Abd al-Salam (meninggal th. 660 H), al-Farabi (meninggal th. 339 H), Ibnu Taimiyyah (meninggal th. 728 H), al-Maqrizi (meninggal th. 845 H), Ibnu Khaldun (meninggal th. 808H), dan banyak lainnya lagi.